Kapolri Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Perairan Sumatera Utara
MEDAN – Aparat gabungan mengungkap penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) dari kapal tanker MT Global 168 di perairan sekitar Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, pada 20 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan delapan awak kapal dan menyita barang bukti yang diperkirakan bernilai Rp1,856 triliun.
Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto menegaskan, pengungkapan tersebut bukan sekadar keberhasilan penegakan hukum, melainkan langkah strategis untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan zat berbahaya.
Operasi laut gabungan itu melibatkan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumatera Utara.
Berdasarkan estimasi dalam bahan rilis operasi, barang bukti tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan ketamin. Namun, estimasi tersebut perlu dipahami sebagai perhitungan potensi, bukan jumlah korban yang telah terverifikasi.
“Barang bukti yang disita hari ini bukan sekadar angka pencapaian, melainkan potensi penyelamatan jutaan jiwa generasi muda bangsa,” ujar Suyudi dalam keterangannya.
Kapolri menyebut pengungkapan tersebut sebagai bentuk keseriusan negara dalam menghadapi kejahatan transnasional. Menurutnya, pemberantasan narkotika dan zat berbahaya tidak hanya berfokus pada penindakan pelaku, tetapi juga mencegah peredaran yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.
“Sebagai bentuk komitmen nyata negara dalam melindungi masyarakat dari kejahatan transnasional, pengungkapan yang kita saksikan hari ini merupakan wujud keseriusan aparat TNI, Polri, Bea Cukai, BNN, dan pemerintah daerah,” katanya.
Kapal MT Global 168 Dipantau Sebelum Dicegat
Pengungkapan kasus ini bermula dari analisis intelijen terhadap pergerakan kapal MT Global 168 yang terpantau mencurigakan di kawasan Selat Malaka hingga Laut Andaman. Tim gabungan kemudian memantau pergerakan kapal dan menyusun strategi pencegatan melalui koordinasi lintas instansi.
Kapolri menjelaskan, operasi dilakukan secara senyap untuk memastikan penindakan berjalan efektif.
“Langkah strategis ini diwujudkan melalui operasi gabungan atau joint operation secara senyap,” ujar Suyudi.
Pada 20 Oktober 2026, tim gabungan mencegat kapal tersebut di perairan sekitar Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara. Kapal selanjutnya dikawal menuju Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan menyeluruh.
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan 58 karung berwarna hijau di ruang pompa kapal. Karung-karung tersebut berisi 1.160 bungkus ketamin HCl dengan berat masing-masing satu kilogram.
Hasil pengujian laboratorium, berdasarkan keterangan dalam bahan rilis, memastikan barang bukti tersebut positif mengandung ketamin hidroklorida.
Petugas juga mengamankan delapan awak kapal, terdiri atas tujuh warga negara Indonesia dan seorang warga negara Taiwan. Penyidik Bareskrim Polri menetapkan seorang warga negara Taiwan berinisial YCY (42) sebagai tersangka, sedangkan tujuh awak kapal lainnya masih berstatus saksi.
Selain ketamin, penyidik menyita kapal tanker MT Global 168, 14 alat komunikasi, serta sejumlah perlengkapan kapal lainnya.
Kapolri Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Sindikat Narkotika
Suyudi menegaskan, pengungkapan tersebut menjadi pengingat bahwa ancaman penyelundupan narkotika membutuhkan penanganan serius dan berkelanjutan. Jaringan lintas negara dapat memanfaatkan jalur laut dan berbagai pola pengiriman sehingga pengawasan serta pertukaran informasi antarlembaga perlu terus diperkuat.
“Kami tegaskan kembali bahwa seluruh aparat penegak hukum di Indonesia akan terus berdiri di garis terdepan untuk melindungi generasi muda dari sindikat narkotika,” tegasnya.
Kapolri juga mengapresiasi personel dan seluruh instansi yang terlibat dalam operasi tersebut. Menurutnya, sinergi antaraparat menjadi kunci untuk mempersempit ruang gerak jaringan penyelundupan sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat.
“Kecurigaan di lapangan dan kepedulian masyarakat merupakan mata dan telinga yang menjadi bagian dari benteng pertahanan bangsa,” ujarnya.
Ia mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam mencegah peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
“Untuk itu, mari kita rapatkan barisan dan bersama-sama mewujudkan Indonesia yang aman, tangguh, dan bersih dari narkoba,” kata Suyudi.
Kapolri menambahkan, upaya pemberantasan akan terus diperkuat melalui penindakan terhadap jaringan pemasok, pengawasan jalur masuk, pencegahan penyalahgunaan, serta kolaborasi dengan masyarakat.
Pengungkapan penyelundupan 1,16 ton ketamin di perairan Sumatera Utara tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan hukum untuk menekan peredaran zat berbahaya dan melindungi keselamatan masyarakat, terutama generasi muda.
