Warga Jateng Bisa Cek dan Usulkan Penerima Bansos 2027 Lewat Portal Perlinsos

SEMARANG, liputankabarkota.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong masyarakat memanfaatkan portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) untuk memeriksa kelayakan data dan mengusulkan calon penerima bantuan sosial (bansos) 2027.

Layanan pendataan calon penerima bantuan sosial melalui portal Perlinsos Jawa Tengah
Layanan pendataan calon penerima bantuan sosial melalui portal Perlinsos Jawa Tengah

Layanan tersebut dapat diakses melalui perlinsos.kemensos.go.id. Masyarakat diharapkan ikut berpartisipasi dalam pemutakhiran data agar bantuan sosial dapat menjangkau warga yang memenuhi kriteria.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Tengah, Imam Maskur, mengatakan pemanfaatan portal Perlinsos bertujuan membantu proses penyaringan dan verifikasi calon penerima bantuan, termasuk Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Menurut Imam, masyarakat dapat menggunakan layanan tersebut dengan menyiapkan ponsel pintar dan identitas kependudukan yang diperlukan, termasuk KTP elektronik yang terhubung dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD), sesuai persyaratan layanan.

Melalui portal tersebut, warga dapat memeriksa data serta mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan sosial untuk 2027. Namun, pengajuan tidak otomatis membuat seseorang ditetapkan sebagai penerima karena tetap harus melalui proses verifikasi sesuai ketentuan.

Data Calon Penerima Bansos Diverifikasi

Imam menjelaskan, proses verifikasi dilakukan melalui pencocokan data kependudukan dan sejumlah basis data terkait. Data yang diperiksa antara lain Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), kepemilikan kendaraan melalui Korlantas Polri, data pelanggan PLN, serta data aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri.

Pencocokan tersebut bertujuan mendukung ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial. Upaya ini juga sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi agar program perlindungan sosial menjangkau masyarakat yang memenuhi kriteria.

Imam menegaskan, masyarakat tidak dikenai biaya untuk melakukan pengecekan maupun pengajuan melalui layanan tersebut.

“Digitalisasi ini bertujuan agar pada 2027 tidak ada masyarakat yang seharusnya mendapat bantuan sosial tertinggal, atau tidak mendapat akses terhadap bansos,” ucap Imam, Selasa (13/10/2026).

Berdasarkan data yang disampaikan Dinsos Jateng, hingga Senin (12/10/2026) sore, sebanyak 662.529 kepala keluarga (KK) telah didaftarkan melalui portal Perlinsos. Sementara itu, jumlah KK di Jawa Tengah tercatat mencapai 13.350.232.

Angka tersebut menunjukkan partisipasi masyarakat dalam pemutakhiran data masih perlu diperluas agar warga yang memenuhi kriteria dapat terdata dan diusulkan untuk menerima bantuan pada 2027.

Tak Punya Ponsel Pintar? Bisa Lewat Agen Perlinsos

Bagi keluarga yang tidak memiliki ponsel pintar atau mengalami kesulitan mengakses layanan digital, tersedia alternatif melalui Agen Perlinsos.

Imam mengatakan, masyarakat dapat membantu mendaftarkan warga lain, termasuk tetangga dan kerabat, melalui mekanisme agen tersebut.

“Bisa lewat Agen Perlinsos. Siapa pun bisa menjadi Agen Perlinsos. Mereka bisa mendaftarkan tetangga kanan-kiri, saudara, atau orang lain, bahkan yang tinggal di kabupaten dan provinsi lain. Ini menunjukkan kepedulian kita terhadap perlindungan sosial,” ujarnya.

Masyarakat yang ingin menjadi relawan dapat mendaftarkan diri melalui portal resmi agent-perlinsos.kemensos.go.id.

Dinsos Jawa Tengah mencatat jumlah Agen Perlinsos di wilayah tersebut mencapai 68.807 orang. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, antara lain kader Dasawisma, perangkat desa, anggota kepolisian dan TNI, pegawai pemerintah daerah, lurah, serta masyarakat umum.

Imam berharap keterlibatan para relawan dapat membantu warga yang kesulitan mengakses layanan digital sehingga proses pendataan calon penerima bantuan sosial dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.

“Mudah-mudahan dengan kerelaan hati masyarakat menjadi Agen Perlinsos, kita bisa membantu tetangga dan masyarakat umum. Dengan begitu, seluruh masyarakat Jawa Tengah yang layak menerima bantuan sosial dapat terdata, dan diusulkan untuk memperoleh bantuan pada 2027,” pungkasnya.

Partisipasi masyarakat dalam pemutakhiran data diharapkan dapat mendukung penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran. Meski demikian, penetapan penerima tetap mengikuti hasil verifikasi dan ketentuan program yang berlaku.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url