Ukir Jepara, Warisan Seni yang Terus Menghidupkan Identitas Kota Ukir

JEPARA, liputankabarkota.com - Jepara tidak hanya dikenal sebagai daerah pesisir dengan keindahan alam dan kekayaan budayanya. Di balik kehidupan masyarakatnya, terdapat warisan seni yang telah menjadi bagian penting dari identitas daerah, yakni seni ukir Jepara.

Dari tangan para perajin, sebilah kayu dapat berubah menjadi karya seni dengan detail yang rumit. Setiap goresan tatahan membutuhkan ketelitian, keterampilan, dan pengalaman yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Seni Ukir Jepara telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 186/M/2015. Dalam database Warisan Budaya Kemdikbud, Ukir Jepara masuk dalam domain Kemahiran dan Kerajinan Tradisional.

Menurut data Kemdikbud, seni ukir Jepara dikenal karena kehalusan tatahannya. Kayu jati menjadi salah satu material yang banyak digunakan karena memiliki kekuatan serta memungkinkan perajin menghasilkan detail ukiran yang rumit. Motif yang digunakan juga beragam, termasuk flora, fauna, geometris, dan motif bernuansa Islam.

Lebih dari Sekadar Kerajinan

Bagi masyarakat Jepara, ukir bukan sekadar karya dekorasi. Seni ini telah menjadi bagian dari kehidupan sosial, budaya, sekaligus kegiatan ekonomi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Jepara dalam berbagai kegiatan pelestarian juga menempatkan seni ukir sebagai bagian dari identitas daerah. Pada 2026, misalnya, Pemerintah Kabupaten Jepara mendukung penyelenggaraan Pameran TATAH yang mengangkat seni ukir dari sisi sejarah, budaya, keterampilan, dan identitas masyarakat Jepara.

Pameran tersebut memperlihatkan bahwa ukiran Jepara tidak hanya dapat dilihat sebagai produk mebel atau kerajinan, tetapi juga sebagai karya budaya yang memiliki perjalanan sejarah dan pengetahuan yang panjang.

Tantangan Regenerasi

Di tengah perkembangan zaman, keberlanjutan seni ukir Jepara menghadapi tantangan, salah satunya regenerasi pengukir.

Pemerintah Kabupaten Jepara pada Februari 2026 mencatat adanya kekhawatiran terhadap semakin sedikitnya generasi muda yang tertarik menekuni seni ukir. Karena itu, program pelatihan pelajar mengukir dilakukan untuk mengenalkan keterampilan tersebut kepada generasi muda.

Upaya regenerasi menjadi penting karena keberlangsungan seni ukir tidak hanya bergantung pada keberadaan karya, tetapi juga pada pengetahuan dan keterampilan para pengukir yang harus terus diwariskan.

Menjaga Tradisi, Mengikuti Zaman

Perkembangan teknologi dan perubahan selera pasar juga membuka ruang bagi seni ukir Jepara untuk terus berinovasi. Desain tradisional dapat dikembangkan melalui pendekatan yang lebih modern tanpa menghilangkan karakter khas ukiran Jepara.

Pameran TATAH 2026 menjadi salah satu contoh upaya memperkenalkan kembali seni ukir kepada masyarakat luas melalui pendekatan sejarah dan kebudayaan. Pemerintah Kabupaten Jepara menyebut kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat kembali identitas Jepara sebagai Kota Ukir.

Pada akhirnya, menjaga ukir Jepara bukan hanya tentang mempertahankan bentuk karya masa lalu. Lebih dari itu, pelestarian berarti menjaga keterampilan, pengetahuan, cerita, dan identitas budaya yang hidup di tengah masyarakat.

Selama keterampilan tersebut terus dipelajari dan dikembangkan oleh generasi berikutnya, suara pahat yang bertemu dengan kayu akan tetap menjadi bagian dari cerita Jepara.

Ukir Jepara bukan sekadar karya di atas kayu. Ia adalah jejak keterampilan, budaya, dan identitas yang terus tumbuh bersama masyarakatnya.

Sumber:

  1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI – Database Warisan Budaya: Ukir Jepara, SK Nomor 186/M/2015.
  2. Pemerintah Kabupaten Jepara – Kabar Jepara, “Gaungkan Kejayaan Seni Ukir Jepara, Pemkab Jepara Dukung Pameran TATAH 2026.”
  3. Pemerintah Kabupaten Jepara – Kabar Jepara, “Pertama Kali dalam Sejarah, Anak ASN di Lingkungan Pemkab Jepara Dilatih Seni Ukir.”
  4. Pemerintah Kabupaten Jepara – Kabar Jepara, “Pameran TATAH 2026 Berakhir, Perjalanan Merawat Seni Ukir Jepara Terus Berlanjut.”
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url