Polres Jepara Ekshumasi Makam Ibu Rumah Tangga di Bangsri, Dalami Penyebab Kematian

Polres Jepara Ekshumasi Makam Ibu Rumah Tangga di Bangsri, Dalami Penyebab Kematian
Polres Jepara bersama tim dokter forensik melakukan ekshumasi makam ibu rumah tangga berinisial S di TPU Desa Kedungleper, Kecamatan Bangsri, Jepara, untuk mendalami penyebab kematian korban.
Kapolres Jepara AKBP Keris Aji Wibisono bersama tim forensik dan keluarga saat proses ekshumasi makam ibu rumah tangga berinisial S di TPU Mbah Lukman Hakim Lokojoyo, Desa Kedungleper, Kecamatan Bangsri, Jepara, Senin (26/10/2026). (Dok. Humas Polres Jepara)

JEPARA – Polres Jepara bersama tim dokter forensik melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam seorang ibu rumah tangga berinisial S (43), warga Desa Kedungleper, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Senin (26/10/2026). Langkah ini dilakukan untuk mendalami penyebab kematian korban menyusul adanya dugaan kejanggalan yang disampaikan pihak keluarga.

Ekshumasi berlangsung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Mbah Lukman Hakim Lokojoyo, Desa Kedungleper, mulai pukul 10.30 hingga 13.30 WIB.

Proses tersebut dipimpin Kapolres Jepara AKBP Keris Aji Wibisono, didampingi Kasat Reskrim AKP Andika Oktavian Sapitra. Kegiatan ini melibatkan Ketua Tim Forensik Dokkes Polda Jawa Tengah, dr. Dian Novitasari, Sp.F.M., P.Ak., S.H., bersama tim dokter forensik dan tenaga medis dari RSUP Dr. Kariadi Semarang.

Kapolsek Bangsri AKP Budianto beserta anggota dan Unit Identifikasi Polres Jepara turut melakukan pengamanan. Proses ekshumasi juga disaksikan perwakilan keluarga korban dan warga sekitar.

Kapolres Jepara AKBP Keris Aji Wibisono mengatakan, ekshumasi dilakukan untuk mendukung proses penyidikan dan membantu mengungkap penyebab pasti kematian korban melalui pemeriksaan medis forensik.

“Ekshumasi ini kami laksanakan demi kepentingan penyidikan dalam rangka mencari titik terang penyebab pasti kematian korban. Langkah medis forensik ini sangat penting sebagai bahan pembuktian berbasis ilmiah (scientific crime investigation) untuk menentukan tindak lanjut dari proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.

Keluarga Minta Penyebab Kematian Diungkap

Permohonan ekshumasi diajukan pihak keluarga melalui anak korban, Imam Efendi. Keluarga meminta penyelidikan lebih lanjut atas kematian S yang terjadi pada Jumat (16/10/2026).

Berdasarkan keterangan dalam laporan, korban diantar oleh dua orang yang belum dikenal pihak keluarga ke instalasi gawat darurat (IGD) sebuah rumah sakit dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

Pihak rumah sakit kemudian menghubungi keluarga sekitar pukul 02.00 WIB. Jenazah selanjutnya dimakamkan oleh keluarga pada hari yang sama, sekitar pukul 09.00 WIB.

Kecurigaan keluarga muncul setelah melihat kondisi fisik korban saat berada di rumah sakit. Atas dasar tersebut, keluarga meminta kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan forensik melalui ekshumasi.

Polisi Menunggu Hasil Pemeriksaan Forensik

Selama proses ekshumasi berlangsung, petugas melakukan pengamanan untuk memastikan kegiatan berjalan tertib dan kondusif. Pihak keluarga turut hadir menyaksikan proses tersebut.

Hingga berita ini ditulis, penyidik Polres Jepara masih mendalami keterangan sejumlah saksi dan menunggu hasil resmi pemeriksaan tim medis forensik.

Hasil pemeriksaan diharapkan dapat memberikan informasi ilmiah mengenai penyebab kematian korban serta menjadi bahan bagi penyidik dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.

Polisi belum menyampaikan kesimpulan mengenai penyebab kematian S. Dugaan kejanggalan yang disampaikan keluarga masih perlu didalami melalui penyelidikan dan pembuktian lebih lanjut.

Sumber ; HMS

Editor : Leon

Liputan Kabar Kota

Sumber: https://www.liputankabarkota.com/2026/10/polres-jepara-ekshumasi-makam-ibu-rumah.html