Pemkab Jepara Canangkan Desa Digital, Perkuat Pelayanan Pemerintahan Desa
JEPARA,liputankabarkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mencanangkan Desa Digital pada lokus pilot project Tahun 2026 sebagai langkah memperkuat tata kelola pemerintahan desa sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pencanangan tersebut berlangsung di Balai Desa Kelet, Kecamatan Keling, Kamis (1/10/2026).
Program Desa Digital menjadi bagian dari upaya Pemkab Jepara mendorong pemanfaatan teknologi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Digitalisasi diharapkan dapat membuat pelayanan kepada masyarakat semakin mudah, cepat, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar yang mewakili Bupati Jepara H. Witiarso Utomo, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Jepara Ali Hidayat, Kepala Dinsospermades Muh Ali, Kepala Diskominfo Budhi Sulistyawan, Forkopimcam, serta para Petinggi se-Kecamatan Keling.
Dalam sambutannya, Muhammad Ibnu Hajar atau Gus Hajar mengatakan, Desa Digital merupakan bagian dari arah pembangunan Jepara MULUS, khususnya dalam mewujudkan “MULUS Birokrasinya.”
“Pemanfaatan teknologi diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus membuka ruang bagi masyarakat dan pelaku ekonomi lokal untuk berkembang,” ujarnya.
Pada 2026, Penilaian Klasifikasi Digital Pemerintah Desa dilakukan pada 32 lokus pilot project. Sebelumnya, pada 2024, penilaian telah dilakukan di 11 desa. Dari penilaian tersebut, Desa Tegalsambi dan Desa Kelet berhasil masuk kategori Digital.
Klasifikasi Desa Digital terdiri atas empat tingkatan, yakni Inisiasi, Berkembang, Maju, dan Digital. Penilaian mencakup sejumlah aspek, antara lain infrastruktur digital, pemerintahan digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital.
Pendampingan dilakukan untuk mengetahui kondisi masing-masing desa sekaligus memetakan kebutuhan pengembangan digitalisasi di tingkat desa.
Desa Kelet menjadi salah satu contoh penerapan digitalisasi pelayanan pemerintahan desa. Desa tersebut telah mengembangkan layanan administrasi kependudukan melalui Kumisku, menyediakan 54 jenis surat melalui Sistem Informasi Desa (SID), menggunakan SRIKANDI untuk surat dinas, serta mengintegrasikan pelayanan dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE).
Gus Hajar berharap 32 desa yang menjadi lokus pilot project dapat memanfaatkan pendampingan tersebut sebagai peta jalan untuk melakukan perbaikan secara bertahap dan konsisten.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat juga diperlukan agar pemanfaatan teknologi tidak hanya berlangsung di lingkungan pemerintahan desa, tetapi dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi warga.
Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan teknologi secara bijak, aman, dan produktif dalam mendukung berbagai aktivitas sehari-hari.
Manfaat digitalisasi pelayanan tersebut turut dirasakan masyarakat. Saat menyapa warga melalui Zoom Meeting, Gus Hajar berbincang dengan Fani, salah seorang pedagang di Pasar Kelet.
Fani menyampaikan bahwa pelayanan yang diterimanya kini terasa lebih mudah dan cepat.
“Digitalisasi harus hadir untuk memudahkan pekerjaan pemerintah desa dan yang paling utama, memudahkan masyarakat,” kata Gus Hajar.
Melalui program Desa Digital, Pemkab Jepara berharap berbagai praktik baik yang telah berjalan dapat terus dikembangkan dan diterapkan di desa-desa lainnya.
Dengan demikian, pemerintahan desa diharapkan semakin dekat dengan masyarakat, cepat dalam memberikan pelayanan, terbuka, serta mampu menjawab kebutuhan warga di tengah perkembangan teknologi digital.
