Pelaksanaan apel gelar pasukan tersebut menjadi momentum untuk memastikan kesiapan personel beserta sarana dan prasarana pendukung sebelum operasi dilaksanakan. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat koordinasi dan sinergitas lintas sektoral agar pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026 berjalan optimal, sehingga mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Operasi Patuh Candi 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Selama periode tersebut, jajaran Polres Jepara akan mengedepankan upaya edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar semakin memahami pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Melalui operasi ini, Polres Jepara berupaya menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus mengurangi risiko kecelakaan dan fatalitas korban di jalan raya. Kesadaran untuk tertib berlalu lintas diharapkan tidak hanya muncul ketika ada petugas yang melakukan pengawasan, tetapi tumbuh menjadi kebiasaan dan budaya dalam kehidupan sehari-hari.
Kapolres Jepara AKBP Keris Aji Wibisono melalui pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026 mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib. Kepatuhan terhadap rambu-rambu, penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, pemakaian sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, serta larangan menggunakan ponsel saat berkendara merupakan bagian penting dari upaya melindungi keselamatan di jalan.
Dengan dimulainya Operasi Patuh Candi 2026, Polres Jepara berharap terwujudnya masyarakat yang semakin disiplin, meningkatnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, serta menurunnya angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Jepara. Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama, karena setiap perjalanan yang aman berawal dari kepatuhan dan kepedulian terhadap sesama pengguna jalan.
(HMS)
