Operasi Patuh Candi 2026 di Banyumas, Polisi Tindak 12 Pengendara dan Tegur 62 Pelanggar

Operasi Patuh Candi 2026 di Banyumas, Polisi Tindak 12 Pengendara dan Tegur 62 Pelanggar

Operasi Patuh Candi 2026 di Banyumas, Polisi Tindak 12 Pengendara dan Tegur 62 Pelanggar

BANYUMAS – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyumas menindak 12 pengendara dan memberikan edukasi serta teguran kepada 62 pelanggar dalam pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026 di Simpang Empat Pasar Wage, Jalan Jenderal Sudirman, Purwokerto, Rabu (28/10/2026) pagi.

Kegiatan yang melibatkan 23 personel Satlantas Polresta Banyumas bersama Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Purwokerto tersebut menyasar kawasan rawan pelanggaran lalu lintas. Operasi dilaksanakan untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jalan sekaligus menekan potensi kecelakaan akibat pelanggaran aturan berkendara.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dhovan Oktavianton melalui Kasat Lantas Kompol Achmad Riedwan Prevoost menjelaskan bahwa Operasi Patuh Candi 2026 tidak hanya mengutamakan penindakan terhadap pelanggar, tetapi juga memberikan edukasi mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Tujuh Kendaraan Tidak Sesuai Spesifikasi, Lima Pengendara Tanpa Helm

Berdasarkan hasil pelaksanaan operasi, petugas melakukan penindakan terhadap 12 pengendara yang kedapatan melanggar peraturan lalu lintas.

Dari jumlah tersebut, tujuh pengendara sepeda motor ditindak karena menggunakan kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Sementara itu, lima pengendara lainnya ditindak karena tidak mengenakan helm saat berkendara.

Selain penindakan, sebanyak 62 pelanggar diberikan edukasi dan teguran sebagai langkah pembinaan agar lebih memahami pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.

Pendekatan edukatif tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran pengguna jalan, sekaligus mencegah terulangnya pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Satlantas Banyumas Imbau Pengendara Utamakan Keselamatan

Dalam kegiatan tersebut, Satlantas Polresta Banyumas juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menunjukkan kedisiplinan dalam berlalu lintas.

Kepolisian berharap kepatuhan pengguna jalan dapat menjadi contoh bagi pengendara lainnya dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.

Petugas turut mengingatkan masyarakat agar selalu menggunakan helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI), mematuhi rambu lalu lintas, serta memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan dan sesuai spesifikasi teknis.

Pemeriksaan kondisi kendaraan sebelum digunakan juga menjadi salah satu langkah penting untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.

Operasi Patuh Candi Dorong Kesadaran Berlalu Lintas

Melalui Operasi Patuh Candi 2026, Polresta Banyumas berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dan kepatuhan dalam berkendara.

Kegiatan edukasi dan penindakan diharapkan dapat mendorong perubahan perilaku pengguna jalan agar lebih disiplin dalam mematuhi peraturan lalu lintas.

Polresta Banyumas juga mengajak seluruh masyarakat berperan aktif mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Banyumas.

Sumber: PID Humas Polresta Banyumas.

Editor : Leon


Liputan Kabar Kota

Sumber: https://www.liputankabarkota.com/2026/10/operasi-patuh-candi-2026-di-banyumas.html