Kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang, Pengamat Hukum Minta Polisi Usut Dugaan Sabotase

KARAWANG, liputankabarkota.com – Kebakaran yang melanda kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Karawang, Rabu (14/10/2026) malam, menjadi sorotan di tengah mencuatnya sejumlah persoalan pertanahan di wilayah tersebut.

Kebakaran melanda kantor ATR/BPN Kabupaten Karawang pada Rabu malam, 14 Oktober 2026

Kebakaran melanda kantor ATR/BPN Kabupaten Karawang pada Rabu (14/10/2026) malam. Polisi masih menyelidiki penyebab kejadian tersebut.

Praktisi hukum sekaligus pengamat kebijakan, Asep Agustian, S.H., M.H., meminta kepolisian menyelidiki penyebab kebakaran secara menyeluruh. Ia menduga adanya kemungkinan unsur kesengajaan, meski hingga Kamis (15/10/2026) penyebab pasti kebakaran belum diumumkan secara resmi.

Asep, yang akrab disapa Askun, mengaitkan kecurigaannya dengan sejumlah persoalan pertanahan di Karawang, mulai dari pengurusan sertifikat tanah hingga perpanjangan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di kawasan industri.

“Meski belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, saya pribadi tidak yakin kebakaran ini akibat korsleting listrik. Saya justru menduga ada unsur kesengajaan berupa sabotase. Sebab, saat ini banyak kelompok masyarakat yang sedang menyoroti sejumlah persoalan pertanahan di ATR/BPN Karawang,” ujar Asep, Kamis (15/10/2026).

Sejumlah Aksi Unjuk Rasa Soroti Persoalan Pertanahan

Sebelum kebakaran terjadi, sejumlah kelompok masyarakat telah menggelar aksi demonstrasi di kantor ATR/BPN Karawang.

Serikat Pekerja Tani Karawang (SEPETAK) menggelar aksi pada 8 September 2026, disusul Serikat Tani Karawang (SETAKAR) pada 24 September 2026. Kedua kelompok tersebut menyoroti persoalan perpanjangan SHGB sejumlah kawasan industri di Karawang International Industrial City (KIIC), yang menurut para pengunjuk rasa berkaitan dengan dugaan tumpang tindih lahan dengan kawasan hutan.

Aksi lainnya dilakukan warga Poponcol, Kelurahan Karawang Kulon, pada 7 Oktober 2026. Mereka menuntut kepastian penyerahan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang telah didaftarkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak 2025.

Rangkaian persoalan tersebut menjadi salah satu alasan Askun meminta penyidik mendalami berbagai kemungkinan terkait kebakaran. Namun, kaitan antara persoalan pertanahan dan penyebab kebakaran belum terbukti.

Minta CCTV Diperiksa dan Penyelidikan Dilakukan Transparan

Askun meminta kepolisian bekerja secara cermat, profesional, dan transparan dalam mengungkap penyebab kebakaran. Ia secara khusus mendorong pemeriksaan rekaman kamera pengawas atau closed-circuit television (CCTV) untuk membantu merekonstruksi kejadian.

Menurutnya, pemeriksaan perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk untuk memastikan apakah terdapat unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut.

Ia juga menyinggung pengungkapan kasus dugaan mafia tanah di Kabupaten Bogor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menurutnya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

“Makanya, saya meminta penyidik kepolisian bekerja lebih cermat, profesional, dan transparan. Kebakaran ini perlu diselidiki secara menyeluruh, termasuk untuk memastikan apakah ada unsur kesengajaan di tengah bermunculannya persoalan pertanahan di Karawang,” kata Askun, yang juga menjabat Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Karawang.

Selain meminta penyelidikan menyeluruh, Askun menyoroti akses komunikasi dengan Kepala Kantor ATR/BPN Karawang yang menurutnya selama ini sulit ditemui, baik oleh warga maupun wartawan.

Ia berharap proses penyelidikan dapat menjawab pertanyaan publik sekaligus memastikan barang bukti yang mungkin berkaitan dengan berbagai persoalan pertanahan tetap terjaga.

“Jangan sampai muncul dugaan bahwa kebakaran ini dimanfaatkan untuk menghilangkan barang bukti terkait persoalan pertanahan di Karawang. Karena itu, penyelidikan harus dilakukan secara terbuka dan berdasarkan fakta,” tegasnya.

Kebakaran Masih Diselidiki

Kebakaran kantor ATR/BPN Karawang dilaporkan terjadi pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 22.54 WIB. Api diduga muncul dari lantai dua dan menghanguskan sebagian besar area di lantai tersebut.

Hingga Kamis (15/10/2026), penyebab pasti kebakaran belum dapat dipastikan. Peristiwa tersebut masih dalam penyelidikan Polresta Karawang.

Dugaan sabotase yang disampaikan Askun merupakan pendapat pribadi narasumber dan belum menjadi kesimpulan penyidik. Penyebab kebakaran maupun kemungkinan adanya unsur kesengajaan masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan kepolisian.

Berita Terbaru Berita Terkini
No Comment
Add Comment
comment url