Indonesia Perlu Perkuat Komputasi dan Semikonduktor untuk Kedaulatan AI
DENPASAR, Liputan Kabar Kota – Pemerintah mendorong penguatan infrastruktur komputasi dan industri semikonduktor untuk membangun kedaulatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di Indonesia. Langkah ini dinilai penting agar Indonesia tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu mengambil peran dalam rantai pasok teknologi global.
![]() |
| Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Nezar Patria memberikan pemaparan dalam acara Digital Economy Policy Forum 2026 di Denpasar, Bali, Kamis (22/10/2026). (Foto/Dok. Humas) |
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyampaikan hal tersebut dalam Digital Economy Policy Forum 2026, bagian dari rangkaian Bali Tech Week 2026 di Denpasar, Bali, Kamis (22/10/2026).
Menurut Nezar, kedaulatan digital tidak cukup dibangun melalui peningkatan kapasitas pusat data. Indonesia juga perlu menguasai teknologi strategis dari hulu, termasuk kemampuan komputasi, riset, inovasi, dan industri semikonduktor.
“Kalau kita bicara tentang strategi kita untuk kedaulatan digital, kita harus mengamankan sejumlah choke point dari rantai pasok global untuk memperkuat industri AI,” ujar Nezar.
Ia menjelaskan, kedaulatan digital harus dibangun melalui ekosistem yang mencakup infrastruktur fisik, pengelolaan data, keamanan siber, tata kelola, serta kemampuan riset dan inovasi nasional.
Salah satu fondasi utama ekosistem tersebut adalah kapasitas komputasi atau compute power. Kemampuan ini ditopang oleh pasokan energi yang andal, konektivitas yang tangguh, pusat data, layanan komputasi awan, serta industri semikonduktor.
“Di era artificial intelligence ini, komputasi punya posisi seperti listrik bagi ekonomi digital. Jadi, listriknya ekonomi digital itu compute power,” tegasnya.
Kapasitas Pusat Data Indonesia Ditargetkan Meningkat
Dalam paparannya, Nezar menyebut kapasitas pusat data Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 580 megawatt. Pemerintah menargetkan kapasitas tersebut meningkat menjadi 1,3 gigawatt pada periode 2027–2028.
Meski demikian, kapasitas Indonesia masih berada di bawah Malaysia yang disebut memiliki kapasitas pusat data sekitar 3 gigawatt.
Nezar menilai, peningkatan kapasitas perlu disertai perencanaan dan tata kelola yang baik agar pembangunan pusat data dapat mendukung kebutuhan ekonomi digital secara berkelanjutan.
“Kita perlu menata dan kemudian juga memberikan safeguard dalam pembangunan data center ini supaya dia bisa bertumbuh baik ke depannya,” ujarnya.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur digital perlu dirancang tidak hanya untuk mengejar pertumbuhan kapasitas, tetapi juga untuk memastikan pemanfaatannya mampu memperkuat kemampuan teknologi nasional.
Potensi Mineral untuk Memperkuat Industri Semikonduktor
Selain infrastruktur komputasi, pemerintah menyoroti pentingnya pengembangan industri semikonduktor sebagai bagian dari strategi penguasaan teknologi dari hulu.
Nezar menyebut Indonesia memiliki potensi sumber daya mineral, seperti nikel, bauksit, timah, emas, dan sejumlah logam tanah jarang, yang dapat menjadi bagian dari pengembangan industri teknologi.
“Kita punya nikel, kita punya bauksit, kita punya timah, kita punya emas, kita punya sejumlah logam tanah jarang yang sebetulnya sedang diburu di tingkat global untuk memperkuat industri semikonduktor,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa potensi sumber daya tersebut perlu dikembangkan menjadi produk dan komponen bernilai tambah. Dengan demikian, Indonesia tidak hanya bergantung pada penjualan bahan mentah, tetapi juga berpeluang terlibat dalam proses produksi teknologi.
Penguatan industri hulu tersebut perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kapasitas komputasi, pengembangan sumber daya manusia, riset, dan inovasi agar ekosistem teknologi nasional semakin kuat.
Peta Jalan AI hingga 2029
Untuk memastikan pengembangan kecerdasan buatan berjalan sesuai kepentingan nasional, pemerintah menyiapkan peta jalan nasional AI hingga 2029.
Strategi tersebut mencakup akuntabilitas, transparansi, keamanan, penelitian dan pengembangan, kolaborasi, serta panduan etika yang mengadopsi nilai-nilai Pancasila.
Nezar menegaskan, penguatan seluruh unsur ekosistem digital menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi Indonesia Digital 2045. Visi tersebut diarahkan untuk menjadikan Indonesia berdaulat secara teknologi, memiliki daya saing, dan mampu menghadirkan transformasi digital yang inklusif.
Kolaborasi antara pemerintah, industri, perguruan tinggi, dan lembaga riset dinilai penting untuk membangun kemampuan teknologi nasional sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global.
Informasi ini disampaikan melalui Siaran Pers Kementerian Komunikasi dan Digital Nomor 233/HM-KKD/10/2026, Kamis (22/10/2026).
