Disparbud Jepara Siapkan Mekanisme Baru Pembentukan Dewan Kebudayaan

JEPARA, liputankabarkota.com – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Jepara menyiapkan mekanisme baru untuk membentuk pengurus Dewan Kebudayaan Kabupaten Jepara. Langkah ini dilakukan setelah jumlah komunitas yang mendaftar sebagai peserta musyawarah daerah (Musda) masih terbatas, sementara belum ada pendaftar calon ketua.

Kepala Disparbud Jepara Edy Marwoto membahas pembentukan Dewan Kebudayaan Kabupaten Jepara
Disparbud Kabupaten Jepara menyiapkan mekanisme pembentukan Dewan Kebudayaan untuk memperkuat keterwakilan komunitas dan pelaku kebudayaan.

Kepala Disparbud Kabupaten Jepara, Edy Marwoto, mengatakan pembentukan Dewan Kebudayaan diperlukan untuk mewadahi komunitas dan pelaku kebudayaan sekaligus menjadi mitra pemerintah dalam mendukung pemajuan kebudayaan di Kota Ukir.

Menurut Edy, pihaknya telah membentuk tim penyiapan Musda yang melibatkan seniman dan pelaku objek pemajuan kebudayaan di Jepara. Tim tersebut diketuai Sarjono dari Yayasan Jungpara, yang saat ini berfokus pada pemajuan seni kentrung.

“Tim penyiapan Musda yang beranggotakan seniman dan teman-teman pelaku pegiat objek pemajuan kebudayaan di Jepara sudah kami bentuk, diketuai oleh Bapak Sarjono dari Yayasan Jungpara yang saat ini fokus pada pemajuan seni kentrung. Tim sudah bekerja dan mekanisme pelaksanaan Musda juga sudah disosialisasikan,” ujar Edy, Minggu (11/10/2026).

Namun, hingga batas akhir pendaftaran pada Sabtu (10/10/2026), tim penyiapan Musda menerima pendaftaran kurang dari 10 komunitas sebagai calon peserta. Pada saat yang sama, belum ada pihak yang mendaftarkan diri sebagai calon ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Jepara.

Kondisi tersebut menjadi pertimbangan Disparbud untuk mengevaluasi mekanisme pembentukan pengurus. Edy menilai, keterwakilan komunitas perlu menjadi perhatian agar Dewan Kebudayaan nantinya dapat menjalankan perannya secara optimal.

Ia menyebut jumlah kelompok, komunitas, dan lembaga kebudayaan di Jepara mencapai ratusan. Karena itu, rendahnya jumlah pendaftar peserta Musda menimbulkan kekhawatiran bahwa forum tersebut belum dapat mewakili keberagaman komunitas kebudayaan yang ada.

“Jumlah kelompok, komunitas, dan lembaga kebudayaan yang di dalamnya ada seni di Jepara ini kan jumlahnya ratusan. Terus kalau yang berminat, daftar, jadi peserta Musda faktanya sebaliknya, kami khawatir kalau Musda ini tetap dilaksanakan, Musda yang hanya diikuti segelintir kelompok bukan representasi dari komunitas-komunitas yang ada,” ungkap Edy.

Sebagai tindak lanjut, Disparbud akan menyusun mekanisme lain untuk membentuk kepengurusan Dewan Kebudayaan. Upaya tersebut diharapkan dapat memperluas keterlibatan komunitas sekaligus memastikan lembaga yang terbentuk mampu menjadi penghubung antara pemerintah dan para pelaku kebudayaan.

Edy menegaskan, pembentukan Dewan Kebudayaan perlu segera dituntaskan agar komunikasi dan koordinasi antara pemerintah dengan komunitas kebudayaan tidak terhambat.

“Lembaga ini (Dewan Kebudayaan) kan mitra pemerintah juga jembatan komunitas dan teman-teman pelaku kebudayaan dengan pemerintah, jadi kekosongan ini jangan sampai berlarut-larut,” tandas Edy.

Pembentukan Dewan Kebudayaan Kabupaten Jepara merupakan transformasi dari Dewan Kesenian Daerah (DKD) Kabupaten Jepara. Langkah ini disebut sejalan dengan arah kebijakan pemajuan kebudayaan berdasarkan peraturan perundang-undangan dan peraturan daerah yang berlaku di Kabupaten Jepara.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url