Calon Pengantin di Jepara Dibekali Bimbingan Perkawinan untuk Bangun Keluarga Berkualitas
Calon pengantin di Kabupaten Jepara dibekali pengetahuan dan keterampilan melalui Bimbingan Perkawinan (Bimwin) sebagai persiapan membangun keluarga yang sehat, harmonis, dan berkualitas.
![]() |
| Calon pengantin mengikuti Bimbingan Perkawinan sebagai bekal membangun keluarga yang sehat, harmonis, dan berkualitas di Kabupaten Jepara |
Bimbingan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam mempersiapkan pasangan sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Materi yang diberikan tidak hanya berkaitan dengan kesiapan keagamaan, tetapi juga mencakup komunikasi pasangan, pengelolaan konflik, keuangan keluarga, kesehatan reproduksi, serta hak dan kewajiban suami istri.
Kegiatan Bimwin dilaksanakan di Pendapa Kartini dan dibuka oleh Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Jepara, Laila Saidah Witiarso Utomo, Senin (5/10/2026).
Dalam sambutannya, Laila mengatakan perkawinan merupakan awal dari perjalanan panjang dalam membangun keluarga. Karena itu, keputusan untuk menikah perlu disertai kesiapan, bukan semata-mata karena keinginan.
Ia berpesan kepada remaja dan calon pengantin agar tidak terburu-buru memasuki perkawinan tanpa persiapan yang matang. Menurutnya, perbedaan dalam rumah tangga merupakan hal yang wajar.
“Yang terpenting bagaimana menghadapinya dengan komunikasi terbuka, pengendalian emosi, saling menghormati, dan kemauan menyelesaikan persoalan bersama,” ucap Laila.
Laila menambahkan, kader PKK memiliki kedekatan dengan keluarga dan masyarakat. Karena itu, penyampaian edukasi kepada masyarakat perlu dilakukan dengan bahasa yang sederhana, disertai kepedulian, serta ditunjukkan melalui keteladanan.
Menurutnya, tantangan yang dihadapi keluarga juga terus berkembang, termasuk akibat penggunaan teknologi dan media sosial. Keluarga perlu dibangun dengan komunikasi yang sehat, kasih sayang, keteladanan, dan rasa tanggung jawab.
“Mari bersama-sama kuatkan tekad mempersiapkan generasi muda menuju perkawinan yang sehat, harmonis, dan berketahanan untuk mewujudkan keluarga berkualitas di Kabupaten Jepara,” terangnya.
Bekal Sebelum Memasuki Rumah Tangga
Narasumber dari Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Usman, selaku Penyuluh Agama Islam, menjelaskan bahwa melalui Bimwin, calon pengantin diharapkan tidak hanya siap secara administratif untuk melangsungkan pernikahan.
Calon pengantin juga perlu memiliki kesiapan mental, spiritual, sosial, dan ekonomi. Pendampingan sejak sebelum pernikahan menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan keluarga sekaligus mencegah munculnya berbagai persoalan rumah tangga yang dapat berujung pada perceraian.
Sementara itu, Hakim Utama Muda Pengadilan Agama Jepara, H. Nadjib, menyampaikan bahwa calon pengantin perlu memahami bahwa perkawinan bukan sekadar menyatukan dua orang, tetapi juga membentuk keluarga yang memiliki tanggung jawab sosial dan hukum.
Menurutnya, pemahaman tersebut mencakup ketentuan hukum perkawinan, termasuk pencatatan perkawinan, hak dan kewajiban pasangan, kedudukan anak, harta dalam perkawinan, hingga berbagai persoalan rumah tangga yang berpotensi menjadi perkara di pengadilan.
Melalui Bimbingan Perkawinan, calon pengantin diharapkan memiliki bekal yang lebih memadai untuk menjalani kehidupan rumah tangga, sehingga mampu membangun keluarga yang harmonis, sehat, dan memiliki ketahanan dalam menghadapi berbagai tantangan.
