Bareskrim Polri dan BNN Kerahkan 462 Personel, Sembilan Orang Positif Tes Urine di Kelab Malam
JAKARTA, liputankabarkota.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) mengerahkan 462 personel dalam operasi gabungan untuk menertibkan dugaan penyalahgunaan narkotika di sejumlah kelab malam di Jakarta Timur, Pantai Indah Kapuk (PIK) 1, Penjaringan, Jakarta Utara, serta PIK 2, Kosambi, Tangerang. Operasi berlangsung pada Sabtu (17/10/2026) malam hingga Minggu (18/10/2026) dini hari.
![]() |
| Petugas gabungan Bareskrim Polri dan BNN melakukan operasi penertiban dugaan penyalahgunaan narkotika di sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta dan Tangerang. |
Operasi tersebut dipimpin Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Kristian Parluhutan Siagian bersama Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN Adri Irniadi.
Sebanyak 462 personel yang diterjunkan terdiri atas 146 personel Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, 95 personel Sabhara, 32 personel Provos, 29 personel Paminal, serta 160 personel BNN.
Kanit Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Ivan Adhitira menjelaskan, personel dibagi menjadi dua kelompok untuk menjangkau sejumlah lokasi sasaran. Kelompok pertama bertugas di wilayah Jakarta Timur, sedangkan kelompok kedua melakukan operasi di kawasan PIK 1, Penjaringan, Jakarta Utara, dan PIK 2, Kosambi, Tangerang.
Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa pengunjung, barang bawaan, serta sejumlah area di lokasi hiburan malam yang dicurigai berkaitan dengan penyimpanan narkotika. Tes urine juga dilakukan terhadap pengunjung yang kedapatan membawa barang bukti narkoba.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, sembilan orang diketahui memperoleh hasil tes urine positif dengan indikasi penggunaan etomidate dan amfetamin atau sabu. Tiga orang ditemukan di wilayah Jakarta Timur, sedangkan enam lainnya berada di kawasan PIK.
“Sembilan orang terdiri dari tiga di Jakarta Timur dan enam di PIK. Mereka selanjutnya menjalani asesmen oleh BNN RI untuk menentukan apakah yang bersangkutan hanya pengguna atau terafiliasi jaringan narkoba,” kata Ivan.
Di kawasan PIK 1, tim gabungan tiba sekitar pukul 00.35 WIB. Petugas terlebih dahulu menyampaikan tujuan pemeriksaan kepada pengunjung, kemudian melakukan pemeriksaan terhadap orang, barang bawaan, meja, kursi, dan ruangan, termasuk area karaoke. Pemeriksaan terhadap pengunjung laki-laki dan perempuan dilakukan oleh petugas sesuai jenis kelamin.
Sementara itu, operasi di PIK 2, Kosambi, Tangerang, berlangsung sekitar pukul 02.40 WIB pada Minggu (18/10/2026). Berdasarkan laporan operasi, petugas menemukan sejumlah pengunjung membawa cartridge pods. Mereka disebut terdiri atas tiga warga negara asing asal Tiongkok dan dua perempuan warga negara Indonesia.
Sembilan orang yang memperoleh hasil tes urine positif selanjutnya menjalani asesmen oleh BNN untuk menentukan penanganan sesuai kondisi masing-masing. Proses tersebut juga bertujuan menilai apakah mereka memerlukan rehabilitasi atau terdapat indikasi keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika.
“Apabila hasil asesmen dari BNN RI yang bersangkutan adalah pengguna, maka kita wajib untuk melakukan rehabilitasi untuk mengobati mereka yang positif tersebut,” tutur Ivan.
Operasi gabungan ini merupakan bagian dari upaya aparat dalam menindak dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di tempat hiburan malam. Hasil asesmen serta pendalaman petugas akan menjadi dasar penentuan langkah selanjutnya terhadap orang-orang yang diperiksa.
Hingga informasi ini disusun, sembilan orang tersebut masih disebut menjalani proses asesmen untuk menentukan penanganan lebih lanjut.
(HMS)
